• Hasil Advokasi 28 April 2011

    Bandung, 28 April 2011

    HIDUP MAHASISWA…!!!

    Sehubungan dengan laporan kepada BEM terkait ada beberapa mahasiswa yang tidak dapat mengikuti UTS semester genap T.A 2010-2011, disebabkan karena mahasiswa tersebut tidak terdaftar dalam data layanan akademik karena melakukan kesalahan dengan menginputkan data mereka dikelas yang di-TIADAKAN untuk mata kuliah tertentu sedangkan mereka tetap aktif kuliah seperti biasa dan diabsen oleh masing-masing dosen, konsekuensinya pihak kampus mengeluarkan kebijakan bahwa apabila teman-teman kita tersebut ingin mendapatkan nilai pada mata kuliah yang berkasus tersebut maka teman-teman kita boleh mengikuti REMEDIAL DENGAN NILAI MAKSIMAL C.

    Apa tanggapan BEM REMA POLITEL sebagai media advokasi mahasiswa terhadap kebijakan tersebut???

    Dengan tegas BEM REMA POLITEL menyatakan TIDAK SETUJU dengan kebijakan tersebut. Ini tidak sepenuhnya kesalahan mutlak mahasiswa. Dan BEM merasa bahwa kebijakan ini sangat memberatkan kepada teman-teman yang terkena kasus ini.

    Maka dari itu BEM REMA POLITEL telah melakukan advokasi dan mengadakan pertemuan dengan pihak manajemen pada Kamis, 28 April 2011 yang diantaranya dihadiri oleh :

    1. Wakil Direktur I Politeknik Telkom

    2. Layanan Akademik

    3. Dosen Wali

    4. BEM REMA Politeknik Telkom

    5. Perwakilan mahasiswa yang terkena kasus

    Hasil yang didapatkan dari advokasi ini adalah sebagai berikut:

    “Keputusan akhir oleh Wadir I dan pihak Layanan Akademik bahwa teman-teman yang terlibat kasus ini tetap harus melewati prosedur Remedial nantinya, namun nilai maksimal yang diperoleh yaitu A dan tentunya disesuaikan dengan kemampuan teman-teman dalam menjalani proses remedial”

    Syarat yang harus dipenuhi oleh teman-teman yang terlibat kasus ini yaitu :

    1. Mahasiswa yang terlibat kasus harus tetap mempunyai absen yang mencukupi sesuai aturan dan harus menginformasikan absen kuliah harian, serta ditandatangi oleh dosen mata kuliah terkait.

    2. Mahasiswa tersebut harus mengisi form khusus yang dapat diambil di Layanan Akademik

    3. Mahasiswa yang terlibat kasus ini diharuskan melakukan konfirmasi ke Layanan Akademik selambat lambatnya tanggal 6 Mei

    4. Mahasiswa tetap harus aktif mengupdate informasi yang terdapat pada portal

    Note :

    “ Remedial ini hanya berlaku bagi mahasiswa yang saat ini sedang bermasalah dengan sistem dan layanan akademik, tidak berlaku pada mahasiswa reguler umumnya “.

    Berkaca dari kasus ini, BEM REMA POLITEL dan Pihak Manajemen telah menyepakati sebuah komitmen bahwa bekerja bersama-sama dan bekerja ekstra guna meminimalisir kesalahan-kesalahan yang menyebabkan terjadinya kasus seperti ini.

    Untuk ke depan nya ditekankan kepada mahasiswa Politeknik Telkom untuk :

    1. Selalu melakukan update data informasi setiap mahasiswa yang ada di Student Portal, guna memperoleh informasi valid nantinya dari layanan akademik

    2. Pada saat registrasi pastikan anda tidak berada pada kelas yang DITIADAKAN (Kelas yang TIDAK TERJADWAL) sebelum melakukan input mata kuliah yang anda pilih, dengan arahan dosen wali secara jelas

    Mulai dari proses registrasi hingga menjelang perkuliahan semester baru dimulai termasuk PRS (Maksimal minggu kedua dari semester baru dimulai), agar terlebih dahulu memperhatikan Jadwal yang telah dimunculkan oleh Layanan Akademik. Periksa apakah kelas yang anda pilih ada atau tidak dijadwal. Jika tidak ada dapat dipastikan bahwa kelas yang anda pilih TIDAK TERJADWAL (DITIADAKAN). Dan sekali lagi pastikan bahwa kelas yang anda masuki bukan lah KELAS YANG TIDAK TERJADWAL (DITIADAKAN)

    Manfaatkan prosedur PRS dengan sebaik-baiknya sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Apabila terlambat melakukan PRS, tidak ada lagi toleransi apabila data anda tidak terinput secara valid. Demikian hasil advokasi yang telah disepakati. Dengan adanya hal seperti ini, BEM REMA POLITEL berharap masalah ini tidak terjadi lagi kepada mahasiswa dikemudian hari dan sangat diharapkan Peran Aktif Mahasiswa untuk memperoleh semua informasi tentang data dirinya baik melalui Sistem Informasi (SISFO) Politeknik Telkom dan Layanan Akademik Politeknik Telkom.

    Tertanda,

    BEM REMA POLITEKNIK TELKOM

0 komentar:

Posting Komentar